
Pria Surabaya Diringkus Saat Edarkan Arak Bali Via Medsos di Mojokerto
Polres Mojokerto Kota menangkap Munif, pengedar arak bali, yang menjual miras lewat media sosial. 50 botol arak disita, pelaku dijerat hukum.
Polres Mojokerto Kota menangkap Munif, pengedar arak bali, yang menjual miras lewat media sosial. 50 botol arak disita, pelaku dijerat hukum.
Polres Jakarta Utara menyita ribuan botol miras dari hasil razia. Dalam kasus ini ada dua orang yang ditangkap yang berperan sebagai pembuat dan pengedar.