
4 Fakta Langkah Maju Pengaturan 2 Sesi Jam Kerja di Jakarta
Pemprov DKI akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja. Berikut beberapa langkah maju pembahasan terkait pengaturan 2 sesi jam kerja di Jakarta.
Pemprov DKI akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja. Berikut beberapa langkah maju pembahasan terkait pengaturan 2 sesi jam kerja di Jakarta.
Dishub DKI menegaskan aturan pembagian jam kerja hanya bersifat imbauan bagi perusahaan swasta. Sedangkan untuk pegawai Pemprov DKI akan diuji coba.
Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja jadi 2 sesi itu segera diuji coba.
Dishub DKI Jakarta memaparkan analisis pembagian jam masuk kerja jadi dua sesi bisa atasi kemacetan. Bagaimana analisianya?
Dishub DKI Jakarta batal menggelar FGD terkait pembagian jam masuk kantor pada 17 Mei lalu. Dishub DKI mengundur waktu FGD menjadi 28 Juni 2023.
Heru menekankan kebijakan ini nantinya juga melibatkan pihak swasta. Termasuk perusahaan yang berkantor di kawasan bisnis seperti di Thamrin.
Dishub DKI membeberkan hasil FGD soal wacana pengaturan jam kerja demi mengatasi macet. DKI menyerahkan pengaturan jam kerja ke masing-masing perusahaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan saat ini pihaknya masih membahas pengaturan jam kerja.
Dishub DKI masih membahas kemungkinan wacana pengaturan jam kerja diatur di pergub atau kepgub.