
Pengasuh Ponpes di Mojokerto Cabuli-Perkosa Santriwati, Ada Korban Belum Lapor
Polisi mengimbau semua korban pencabulan dan pemerkosaan pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52), segera melapor. Ada posko yang disediakan polisi.
Polisi mengimbau semua korban pencabulan dan pemerkosaan pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52), segera melapor. Ada posko yang disediakan polisi.
Pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52), jadi tersangka pencabulan dan pemerkosaan santriwati. Lembaga pendampingan anak menilai AM patut dikebiri kimia.
Korban pencabulan pengasuh Ponpes di Mojokerto bertambah lagi. Polisi menyebut, total ada 5 santriwati yang menjadi korban dari AM (52).
Seorang santriwati korban pencabulan dan pemerkosaan pengasuh Ponpes di Mojokerto menjalani trauma healing. Gadis itu mengalami trauma hingga menutup diri.
Santriwati yang dicabuli pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52) bertambah jadi empat. Semua korban tergolong anak-anak, 2 di antaranya kakak-adik asal Surabaya.
Pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52) jadi tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan. Ternyata, Ponpes tersebut juga ilegal dan tak layak dijadikan pesantren.
Santriwati yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan pengasuh Ponpes di Mojokerto, mengalami trauma. Santriwati itu membutuhkan trauma healing.
Pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52) menjadi tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati. Seperti apa modusnya?
Polisi menetapkan pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52) sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati. AM ditahan di Polres Mojokerto.
Pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52), dilaporkan ke polisi. Ia diduga mencabuli dan memerkosa santriwati.