
Resmi Tersangka, 6 Oknum TNI Pengeroyok Relawan Ganjar Ditahan
Enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha ditetapkan tersangka buntut penganiayaan relawan Ganjar di Boyolali. Kini mereka ditahan di Denpom IV/4 Surakarta.
Enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha ditetapkan tersangka buntut penganiayaan relawan Ganjar di Boyolali. Kini mereka ditahan di Denpom IV/4 Surakarta.
Richard menjelaskan Denpom IV/Surakarta terus mendalami kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar.
TPN Ganjar-Mahfud menyatakan akan mengawal kasus ini agar proses hukum para pelaku tetap berjalan, dan menyebut perlakuan pelaku brutal, kejam dan sadis.