detikFinanceRabu, 25 Sep 2019 06:28 WIB
Pengumuman! Pengangguran Diberi Rp 500 Ribu/Bulan Mulai 2020
Pemerintah memastikan bahwa para lulusan SMK/SMA dan perguruan tinggi, hingga korban PHK alias pengangguran akan diberikan insentif mulai tahun 2020.












































