
Pengangguran Muda Jadi Prioritas Kartu Pra Kerja Ketimbang Korban PHK
Kartu Pra Kerja bakal diluncurkan Jumat ini. Program tersebut akan diprioritaskan untuk pengangguran muda atau pencari kerja muda.
Kartu Pra Kerja bakal diluncurkan Jumat ini. Program tersebut akan diprioritaskan untuk pengangguran muda atau pencari kerja muda.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluruskan informasi yang keliru mengenai program kartu pra kerja yang dipersepsikan sebagai pengangguran dapat 'gaji'.
"Kemarin hasil rapat kabinet terbatas, Bapak Presiden meminta paling lambat Februari tahun 2020 sudah bisa dieksekusi program ini,"
"Terkait dengan reformasi sistem, saya meminta Kartu Pra-Kerja segera diimplementasikan tahun depan" kata Jokowi.
Musisi legendaris, Iwan Fals, tertarik dengan program Presiden Jokowi 'menggaji' pengangguran lewat program kartu pra kerja.
Tahun depan, pengangguran bisa lebih pasti mengubah nasibnya. Presiden Jokowi menyediakan slot 2 juta orang pengangguran untuk diberikan insentif.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif terhadap pengangguran mulai tahun 2020. Insentif tersebut akan diberikan melalui Kartu Pra Kerja.
Hanif mengungkapkan, tak ada batasan usia maksimal bagi penerima Kartu Pra Kerja. Sehingga, usia 60 tahun ke atas bisa memperoleh kartu tersebut.
Awal tahun depan Pemerintah akan memulai program Kartu Pra Kerja. Lewat program ini, pengangguran akan diberikan insentif sebesar Rp 300-500 ribu per bulan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus menanggung beban tambahan. Kali ini datang dari kelompok masyarakat yang belum bekerja alias pengangguran.