detikNewsKamis, 01 Sep 2016 18:14 WIB
Datangi Kemenkeu, 2 Pengamen Korban Salah Tangkap Minta Ganti Rugi
Dua pengamen yang menjadi korban salah tangkap, Andro dan Nurdin mendatangi kantor Kemenkeu. Mereka meminta ganti rugi Rp 72 juta.











































