
Bharada E: Saya Pertama, Sambo Tembak Brigadir J Terakhir
Bharada E mengaku menjadi penembak pertama Brigadir J, sedangkan Ferdy Sambo menjadi yang terakhir menembak
Bharada E mengaku menjadi penembak pertama Brigadir J, sedangkan Ferdy Sambo menjadi yang terakhir menembak
Bharada E memberikan pengakuan soal tuduhan mencuri uang Rp 200 juta di rekening Brigadir Yoshua atau Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo disebut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Menurut Komnas HAM, pengakuan Bharada E itu perlu dilengkapi bukti-bukti.
Bharada E mendapat perintah membunuh Brigadir J, ia pun mengungkap alasan tak bisa menolak perintah tersebut,
Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengungkap sederet pengakuan Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir J. Apa saja itu?
Bharada E mengajukan permohonan menjadi Justice Collaborator (JC). JC adalah orang yang bekerja sama secara substansial dalam proses penyelidikan kasus pidana.
Berdasarkan pengakuan Bharada E bekas proyektil di TKP bukan hasil dari adu tembak antara dirinya dan Brigadir J, melainkan hanya alibi.
Apa arti Justice Collaborator? Justice Collaborator adalah permohonan yang siap diajukan oleh Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.