
3 Kabar Terkini Banding Vonis Mati Sambo di Pengadilan Tinggi DKI
Ferdy Sambo telah resmi mengajukan banding atas vonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Proses permohonan banding sudah berjalan.
Ferdy Sambo telah resmi mengajukan banding atas vonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Proses permohonan banding sudah berjalan.
Banding mantan Kepala BPN DKI Jakarta, Jaya (63), ditolak dan tetap dihukum 3,5 tahun penjara. Jaya dinyatakan hakim terlibat kasus patgulipat tanah.
Pengadilan Tinggi DKI menolak upaya banding Viani Limardi atas gugatan ke PSI soal pemecatan. PT DKI menguatkan putusan PN Jakpus yang menolak gugatan Viani.
PT Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri KKP Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara. Sebelumnya, PT Jakarta beberapa kali menyunat hukuman koruptor.
Habib Rizieq Shihab masih berada di balik jeruji besi karena 3 perkara yang menjeratnya mulai dari kasus kerumunan hingga hoax tes swab di RS Ummi Bogor.
Simpatisan Habib Rizieq sempat melakukan long march untuk menggelar demo di PT DKI. Polisi memastikan pendukung Habib Rizieq sudah membubarkan diri.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Syihab dkk. Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.
Tim pengacara Habib Rizieq mengirim surat ke MA agar membatalkan surat penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI terkait perpanjangan penahanan Habib Rizieq.
Eva Yuliana menyoroti pengurangan hukuman dan eksekusi Pinangki. Eva mengaku akan mendalami soal eksekusi Pinangki dalam rapat Komisi III DPR mendatang.