
Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Divonis Mati PN Sidoarjo
Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis mati tiga pengedar narkoba. Ketiga adalah Anggowo (31), M Nafik Supriyanto (41), dan Hendrik Anggun Setiawan (33).
Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis mati tiga pengedar narkoba. Ketiga adalah Anggowo (31), M Nafik Supriyanto (41), dan Hendrik Anggun Setiawan (33).
Belasan konsumen korban perumahan di Sidoarjo mendatangi Pengadilan Negeri Sidoarjo. Namun mereka harus kecewa karena pengembang tidak datang untuk mediasi.
Gugatan utang piutang terhadap Wabup Sidoarjo Subandi ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo. Pihak penggugat akan banding terhadap putusan itu.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, tersandung kasus utang piutang. Subandi digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) oleh Darmiati Tansilong, warga Waru.
Seorang istri mantan hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo melakukan demo tunggal. Aksi dilatarbelakangi dugaan rekayasa pensiun dini yang menimpa suaminya.
Salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo terpapar COVID-19. Dampaknya, sejumlah sidang baik pidana dan perdata terpaksa ditunda.
Seorang hakim berinisial RW yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, dinyatakan positif COVID-19. Akibatnya 23 hakim dan semua pengawai PN rapid test.