
Jaksa Pikir-pikir Lakukan Banding atas Vonis Hakim untuk Ayu Thalia
Ayu Thalia divonis 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan dalam kasus pencemaran nama baik anak Ahok. Ayu Thalia tidak perlu masuk bui. Begini kata jaksa.
Ayu Thalia divonis 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan dalam kasus pencemaran nama baik anak Ahok. Ayu Thalia tidak perlu masuk bui. Begini kata jaksa.
Terdakwa Ayu Thalia dalam kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean, divonis 6 bulan penjara dan 10 bulan masa percobaan. Berikut pertimbangan hakim.
Terdakwa Ayu Thalia divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan dalam kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean. Ayu dinyatakan bersalah.
PN Jakut mengembalikan Rp 6,8 miiar ke 40 korban penipuan emas Antam. Penipuan itu dilakukan oleh warga Cilincing dengan menggunakan aplikasi Live Facebook.
Panik! Dunia seperti berhenti berputar. Dada saya berdegup. Saya gemetaran. Rasa malu, takut, rasa ingin lari, dan berjuta rasa lainnya menumpuk jadi satu
Yakinkah Rohadi bisa hidup mewah bak raja hanya dengan gaji Rp 8 jutaan? KPK berkewajiban mengungkapnya.