detikNewsSelasa, 19 Agu 2025 15:37 WIB 2 Terdakwa Kasus Korupsi Gerobak Kemendag Dituntut 7 dan 8 Tahun Penjara Dua terdakwa korupsi pengadaan gerobak dagang di Kemendag dituntut 7 dan 8 tahun penjara, serta denda dan uang pengganti total Rp 11,74 miliar.