
Penetapan Sultan HB X Gubernur DIY 2022-2027 Dipercepat? DPRD: Sesuai Jadwal
DPRD DIY menetapkan Gubernur-Wagub DIY periode 2022-2027 pada 9 Agustus lalu. Padahal masa jabatan Gubernur-Wagub DIY 2017-2022 baru berakhir Oktober nanti.
DPRD DIY menetapkan Gubernur-Wagub DIY periode 2022-2027 pada 9 Agustus lalu. Padahal masa jabatan Gubernur-Wagub DIY 2017-2022 baru berakhir Oktober nanti.
Sultan HB X mengajak masyarakat DIY untuk tidak melakukan perayaan atau menunjukkan euforia berlebihan terkait penetapan Gubernur-Wakil Gubernur DIY 2022-2027.
DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY 2022-2027. Begini tahapan selanjutnya.
DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027.
Jelang penetapan Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027, Raja Keraton Jogja Sultan Hamengku Buwono X mengikuti salah satu tahapan pembacaan Visi dan Misi.
Keraton Jogja dan Kadipaten Pakualam menyerahkan berkas syarat calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X jalani tes kesehatan sebagai syarat penetapan kepala daerah. Seperti apa kondisinya?
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X telah memasuki akhir masa jabatan (AMJ) periode 2017-2022.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang akan ada pelantikan gubernur pada tahun 2022.