
RI Kantongi Rp 34,91 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol, Ini Rinciannya
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 34,91 triliun hingga Maret 2025, termasuk PPN PMSE.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 34,91 triliun hingga Maret 2025, termasuk PPN PMSE.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pendapatan negara Maret 2025 mencapai Rp 200 triliun, total triwulan pertama Rp 516,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak berbalik positif di Maret 2025, setelah penurunan di dua bulan pertama.
Pemkot Denpasar raih pajak Rp 381 miliar di Triwulan I 2025, setara 24,02% dari target Rp 1,5 triliun. Inovasi pajak digital diharapkan tingkatkan penerimaan.
Bank Dunia melaporkan Indonesia memiliki rasio pajak terendah di dunia, hanya 9,1% dari PDB. Kesenjangan kepatuhan pajak meningkat akibat pandemi COVID-19.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar penerimaan pajak digenjot.
Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak di awal 2025 turun 30,19% dibandingkan realisasi pajak Februari 2024 yang mencapai Rp 269,02 triliun
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp33,73 triliun hingga Februari 2025, dengan kontribusi dari PPN PMSE, pajak kripto, dan fintech.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta penerimaan pajak yang mengalami penurunan dalam dua bulan di awal 2025 tidak perlu didramatisir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan setoran pajak hingga Februari 2025 capai Rp 187,8 triliun, turun 30,19% dari tahun lalu.