
Penerimaan Negara Bisa Terganggu, Apa penyebabnya?
Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mengalami penurunan.
Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mengalami penurunan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir April 2023 senilai Rp 72,35 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi penerimaan negara dari pajak mencapai Rp 688,15 triliun sampai April 2023.
Adanya direktorat ini untuk membuka opsi pembiayaan daerah termasuk pinjaman, hingga analisis lebih mendalam terkait potensi ekonomi daerah masing-masing.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan surplus hingga akhir Juli 2022.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian/Lembaga turun 10,4% sepanjang semester I-2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan bakal ada tambahan penerimaan negara sebesar Rp 420 triliun. Namun dana tersebut juga buat tambal subsidi.
Sebagai revenue collector, Bea Cukai turut berperan aktif dalam menyumbang surplus penerimaan negara tersebut.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12% pada tahun 2022 dinilai memberatkan kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT).
Kontribusi tembakau bagi negeri tak hanya sekedar penerimaan negara dari cukai hasil tembakau, tetapi juga berdampak besar terhadap pemberdayaan masyarakat.