
Rektor UIN Yogya Minta Hadfana Firdaus Dimaafkan
Rektor UIN Sunan Kalijaga meminta masyarakat Indonesia dan Pemkab Lumajang memaafkan pelaku penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus.
Rektor UIN Sunan Kalijaga meminta masyarakat Indonesia dan Pemkab Lumajang memaafkan pelaku penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus.
Hadfana Firdaus yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru ditetapkan sebagai tersangka. Hadfana terancam hukuman 5 tahun penjara.
Penendang sesajen Gunung Semeru telah diketahui identitasnya. Kini keberadaannya diketahui di luar wilayah Lumajang. Bagaimana info terbarunya?