detikNewsSelasa, 01 Des 2020 20:22 WIB Video Brigadir AM Divonis 4 Tahun Bui Terkait Tewasnya Mahasiswa Kendari PN Jaksel menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Brigadir Abdul Malik (AM). Ia dinyatakan bersalah atas kasus tewasnya mahasiswa bernama Randi di Kendari.