detikFinanceJumat, 23 Des 2022 12:30 WIB Tampang Juragan Kripto Usai Bebas dengan Jaminan Rp 3,8 Triliun Pengadilan New York telah setuju untuk membebaskan Sam Bankman-Fried dengan uang jaminan fantastis. Bos kripto itu dibebaskan dengan jaminan Rp 3,8 Triliun.