detikSumutSelasa, 06 Mei 2025 19:20 WIB
Kejari Batam Terima Rp 2,7 M Titipan Uang Pengganti Korupsi PNBP Pelabuhan
Kejari Batam menerima titipan uang senilai Rp 2,7 miliar dari terdakwa Syahrul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).










































