
Kejari Batam Terima Rp 2,7 M Titipan Uang Pengganti Korupsi PNBP Pelabuhan
Kejari Batam menerima titipan uang senilai Rp 2,7 miliar dari terdakwa Syahrul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kejari Batam menerima titipan uang senilai Rp 2,7 miliar dari terdakwa Syahrul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyita aset mewah Doni Salmanan, termasuk Porsche dan Lamborghini, sebagai bagian dari penegakan hukum.