
KPK Periksa Nico Siahaan Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon
KPK memeriksa politikus PDIP Junico Siahaan terkait kasus dugaan pencucian uang eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Nico diperiksa sebagai saksi.
KPK memeriksa politikus PDIP Junico Siahaan terkait kasus dugaan pencucian uang eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Nico diperiksa sebagai saksi.
Pengacara menilai tidak semua harta milik kliennya hasil korupsi. Ia pun meminta pembuktian tuduhan KPK terhadap Sunjaya.
KPK memastikan akan terus mengusut dugaan aliran duit TPPU yang dilakukan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ke acara PDIP pada 2018.
KPK membuka babak baru penyidikan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sunjaya Purwadisastra.
Belum tuntas menjalani hukuman karena suap, Sunjaya Purwadisastra kini dijerat KPK lagi gara-gara melakukan pencucian uang.
Salah seorang saksi yang dicegah ke luar negeri terkait kasus mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra adalah pejabat pada perusahaan asal Korsel.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra diduga melakukan pencucian uang. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 51 miliar.
KPK menduga mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sengaja melakukan pencucian uang untuk mengelabui penegak hukum atas asal usul uang tersebut.
KPK menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kembali sebagai tersangka. Kali ini Sunjaya disangkakan telah melakukan pencucian uang.
Sunjaya Purwadisastra kembali dijerat KPK sebagai tersangka, kali ini terkait penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.