
KPU: 10 Daerah Sudah Gelar Coblos Ulang Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 daerah. KPU memastikan pelaksanaan PSU tersebut berjalan lancar dan aman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 daerah. KPU memastikan pelaksanaan PSU tersebut berjalan lancar dan aman.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut dana yang bisa disanggupi oleh pemda berkisar pada 30%, sementara sisanya didorong dari perbantuan APBN.
KPU RI akan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang di 24 daerah. Berikut jadwalnya.
Anggota Komisi II DPR F-PKB Indrajaya menilai ada kecerobohan KPU dan Bawaslu usai MK putuskan pencoblosan ulang 24 pilkada. Dia mendorong DKPP memeriksanya.
Komisi II DPR meminta KPU kabupaten lebih teliti buntut pencoblosan ulang di 24 daerah. Ketidaktelitian KPU dinilai merugikan pihak yang bertarung.
KPU menggelar pemungutan suara ulang di TPS 2 Desa Kalaena, Luwu Timur, akibat pelanggaran. PSU dilaksanakan pada 3 Desember 2024.
Tim Ridha-Rani minta KPU Medan gelar pencoblosan ulang di 1.500 TPS. Mereka nilai banjir ganggu proses pemungutan suara di TPS serta banyak temuan lainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3/24).
KPU akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan TPS tanggal 10 Maret.
Bawaslu RI mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk menggelar pencoblosan ulang, lanjutan, dan susulan sebanyak 1.692 TPS.