TPS 2 Kalaena Lutim Gelar PSU gegara KPPS Tulis Nama Pemilih di Surat Suara

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

TPS 2 Kalaena Lutim Gelar PSU gegara KPPS Tulis Nama Pemilih di Surat Suara

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Selasa, 03 Des 2024 10:00 WIB
Ilustrasi pemungutan suara dalam pemilu atau pilkada
Foto: Ilustrasi. (Freepik/freepik)
Luwu Timur -

KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 2 Desa Kalaena, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). PSU digelar gegara kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menuliskan nama pemilih di kertas suara.

"Adanya pelanggaran terhadap norma yang mengatur," kata Ketua KPU Lutim Irfan Lahabu pada Senin (2/11/2024).

Pencoblosan ulang di TPS tersebut digelar pada Selasa (3/12) hari ini. Irfan berharap PSU berjalan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana PSU akan dilaksanakan tanggal 3 Desember 2024 dimulai pukul 07.00-13.00 Wita," jelas Irfan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lutim Pawennari menjelaskan bahwa PSU digelar setelah adanya temuan pelanggaran. Pihaknya pun merekomendasikan KPU menggelar PSU.

ADVERTISEMENT

"Terdapat tindakan ketua KPPS yang menandai surat suara dengan cara menuliskan nama pemilih pada surat suara," ungkap Pawennari.

Pawennari mengatakan rekapitulasi suara tetap akan dilaksanakan sembari PSU dilakukan. Dia berharap tahapan pilkada di Lutim berjalan lancar.

"Rekap tetap berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Besok proses rekap di kabupaten akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai," jelasnya.




(sar/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads