KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 2 Desa Kalaena, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). PSU digelar gegara kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menuliskan nama pemilih di kertas suara.
"Adanya pelanggaran terhadap norma yang mengatur," kata Ketua KPU Lutim Irfan Lahabu pada Senin (2/11/2024).
Pencoblosan ulang di TPS tersebut digelar pada Selasa (3/12) hari ini. Irfan berharap PSU berjalan lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana PSU akan dilaksanakan tanggal 3 Desember 2024 dimulai pukul 07.00-13.00 Wita," jelas Irfan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lutim Pawennari menjelaskan bahwa PSU digelar setelah adanya temuan pelanggaran. Pihaknya pun merekomendasikan KPU menggelar PSU.
"Terdapat tindakan ketua KPPS yang menandai surat suara dengan cara menuliskan nama pemilih pada surat suara," ungkap Pawennari.
Pawennari mengatakan rekapitulasi suara tetap akan dilaksanakan sembari PSU dilakukan. Dia berharap tahapan pilkada di Lutim berjalan lancar.
"Rekap tetap berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Besok proses rekap di kabupaten akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai," jelasnya.
(sar/hmw)