
Kemenag Ganti Program Penceramah Bersetifikat, Ini Kata MUI Jabar
MUI Jabar menilai kebijakan Kementerian Agama mengganti program penceramah bersetifikat menjadi penguatan kompetensi penceramah agama merupakan langkah baik.
MUI Jabar menilai kebijakan Kementerian Agama mengganti program penceramah bersetifikat menjadi penguatan kompetensi penceramah agama merupakan langkah baik.
Ketua Persis Jabar Iman Setiawan Latief berpendapat program penceramah bersertifikat, yang diubah menjadi penguatan kompetensi penceramah terkesan dipaksakan.
MUI menyebut keputusan Kementerian Agama mengganti program penceramah bersertifikat menjadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama sebagai kebijakan simpatik.
Program Penceramah Bersertifikat besutan Kemenag sempat jadi perbincangan, bahkan kontroversi. Alhasil, Kemenag memutuskan untuk mengganti nama program itu.
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama. Program tersebut mengganti program penceramah bersertifikat.
MUI menyesalkan logonya dicatut dalam acara Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Bersertifikat yang diadakan Kemenag. Pihak Kemenag memberikan penjelasan.
MUI beri penjelasan soal logonya yang dicatut dalam acara penceramah bersertifikat yang diadakan Kemenag. MUI tegaskan tidak terlibat dalam acara tersebut.
Program yang diigulirkan Kementerian Agama tentang dai atau penceramah bersertifikat menuai berbagai tanggapan.
Ulama Aceh belum mengambil sikap terkait program penceramah bersertifikat. Ulama Tanah Rencong meminta pemerintah memperjelas rumusan sertifikasi.
MUI menolak program penceramah bersertifikat karena berpotensi disalahgunakan menjadi alat untuk mengontrol kehidupan beragama. Berikut pernyataan lengkap MUI.