
Video Masa Cegah Firli Bahuri Habis, Imigrasi: Bisa Diperpanjang Jika Masuk DPO
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menjelaskan bahwa pencekalan Firli ke luar negeri dapat diperpanjang jika ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menjelaskan bahwa pencekalan Firli ke luar negeri dapat diperpanjang jika ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Imigrasi perpanjang pencekalan Firli Bahuri dari 25 Juni sampai 25 Desember 2024. Imigrasi telah menerima surat permohonan pencegahan tersebut dari Kapolri.