detikNewsSabtu, 26 Jul 2025 10:47 WIB Mau Nikah dengan WNA? Ini Cara Daftar Perkawinan Campuran di Dukcapil Proses pencatatan perkawinan campuran bisa dilakukan di kantor Dinas Dukcapil sesuai domisili. Apa saja persyaratannya?