
Es Krim Gratis Jadi Modus Pria Ini Cabuli Anak-anak di Bawah Umur
Penjual es krim di Sidoarjo ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Modusnya yakni memberikan es krim gratis ke korban.
Penjual es krim di Sidoarjo ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Modusnya yakni memberikan es krim gratis ke korban.
Seorang pria paruh baya mencabuli anak 10 tahun. Tidak hanya sekali, perbuatan itu dilakukannya sebanyak lima kali.
Mengaku polisi, Muzaki justru berbuat cabul. Pria warga Taman ini mencabuli remaja 16 tahun. Untunglah korban berhasil kabur.
Berpura-pura membantu istri mengajar anak les, M.T Muklis (38) warga Desa Bakung Temenggungan Kecamatan Balangbendo Sidoarjo, mencabuli anak di bawah umur.