
Pedagang Mainan Cabuli Bocah di Serang
Polres Serang Kota menangkap pelaku pencabulan, inisial A. Penjual mainan keliling kampung ini mencabuli anak di bawah umur.
Polres Serang Kota menangkap pelaku pencabulan, inisial A. Penjual mainan keliling kampung ini mencabuli anak di bawah umur.
Oknum ustaz pemilik majelis taklim dan pengajian anak-anak bernama AG (26) di Kabupaten Serang ditangkap setelah ketahuan mencabuli 5 muridnya.
Oknum ustaz tersangka kasus pencabulan, inisial AG, dihadirkan polisi di Mapolres Serang. Ia mengakui mencabuli lima muridnya.
Oknum ustaz, inisial AG, berurusan dengan polisi. Ia mencabuli sejumlah murid perempuannya saat sang istri hamil.
Tersangka inisial AG (26) telah melakukan pencabulan sejak 2019 kepada lima korban yang usianya masih di bawah umur.
Lima pemuda di Kabupaten Serang ditangkap usai melakukan pencabulan kepada dua anak di bawah umur.
Kini korban sudah melahirkan anak perempuan. Usai melahirkan, korban juga dipaksa berhubungan badan oleh ayah durjana ini.