detikSumbagselSelasa, 12 Des 2023 16:00 WIB Budi Warga SAD Terdakwa Pencabulan Anak di Tebo Divonis 3 Bulan Penjara Budi, warga Suku Anak Dalam, terdakwa pencabulan anak di Tebo divonis 3 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 7 tahun penjara.