detikEduKamis, 04 Nov 2021 20:31 WIB 4 Kelas Jabatan Guru PNS dari Terendah hingga Tertinggi, Ini Pembagiannya Guru PNS memiliki Jabatan Fungsional Guru, sesuai dengan PermenpanRB. Berikut empat kelas jabatan guru dan pangkat golongannya.