
Pria Surabaya Dibui gegara Menambang Andesit dengan Izin Almarhum Ayah
Direktur perusahaan tambang ini didakwa karena menambang dilakukan tanpa izin usaha. Dia sebenarnya punya IUP, tapi milik ayahnya yang sudah meninggal.
Direktur perusahaan tambang ini didakwa karena menambang dilakukan tanpa izin usaha. Dia sebenarnya punya IUP, tapi milik ayahnya yang sudah meninggal.
Pihak pengundang, yakni tim Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menyatakan belum siap menggelar diskusi tersebut.
Pemprov Jateng dan pihak kontra tambang andesit Wadas berencana berdialog di UGM hari ini. Namun Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyampaikan rencana itu batal.