detikOtoJumat, 18 Des 2020 12:39 WIB
Anies Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi relaksasi pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum hingga 30 Desember 2020. Berikut syaratnya.











































