
Denda dan Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus, Cek Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan
Tiga provinsi di Indonesia, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor, menghapus denda dan tunggakan pajak sebelumnya.
Tiga provinsi di Indonesia, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor, menghapus denda dan tunggakan pajak sebelumnya.
Tiga provinsi di Indonesia meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan, menghapus denda dan tunggakan. Manfaatkan kesempatan ini hingga Juni 2025!
Tiga provinsi di Indonesia, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, menerapkan program pemutihan pajak kendaraan, menghapus denda dan tunggakan pajak.
Tiga provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan yaitu Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah. Jakarta nggak mau ikutan juga nih?
Masyarakat Banten bisa melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 10 April hingga 30 Juni 2025. Masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan 2025.
Provinsi yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan bertambah lagi. Pemprov Banten juga sedang mengkaji pemutihan pajak.
Kini ada program pemutihan pajak kendaraan. Denda dan tunggakan pajak kendaraan dihapus, memudahkan masyarakat bayar pajak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan, menghapus tunggakan dan denda. Pendapatan pemerintah provinsi naik 54%.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Catat tanggalnya.
Pemprov Jawa Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Denda dan tunggakan akan dihapuskan.