
Potret Alas Kaki hingga Pakaian Impor Ilegal Rp 12 M Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan memusnahkan 12 jenis produk barang impor ilegal. Nilainya mencapai Rp 12 miliar.
Kementerian Perdagangan memusnahkan 12 jenis produk barang impor ilegal. Nilainya mencapai Rp 12 miliar.
Kementerian Perdagangan memusnahkan barang-barang impor senilai Rp11 miliar. Ada 15 jenis produk impor yang dimusnahkan di pergudangan Jaya Park, Sidoarjo.
Kemendag melalui Dirjen PKTN memusnahkan barang hasil temuan impor tidak sesuai izin di Surabaya. Barang-barang impor yang dimusnahkan senilai Rp 8 miliar.