
Pengumuman! Ada Pembatasan Akses Masuk Gerbang Tol di Ruas Dalam Kota
PT Jasa Marga akan membatasi akses masuk kendaraan non golongan I dan bus di ruas Tol Dalam Kota mulai Rabu, 17 September 2025 pukul 03.00 WIB.
PT Jasa Marga akan membatasi akses masuk kendaraan non golongan I dan bus di ruas Tol Dalam Kota mulai Rabu, 17 September 2025 pukul 03.00 WIB.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan, mengumumkan pemulihan layanan transaksi di tujuh gerbang tol yang terdampak unjuk rasa.
PT Jasa Marga mempercepat pemulihan layanan Gerbang Tol (GT) di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) yang terdampak aksi massa pekan lalu.
Bank Indonesia meminta maaf atas kesulitan akses layanan penukaran uang Rupiah.
Perum Peruri tengah memulihkan layanan e-meterai yang mengalami gangguan. Mereka berkomitmen memberikan informasi terkini untuk pelamar CPNS 2024.