
David 'Cincin Horor' Minta Damai, Begini Respons Polisi
Upaya damai diajukan keluarga David Timotius Tantosa (25), tersangka pemasang 'cincin horor' kepada sejumlah wanita.
Upaya damai diajukan keluarga David Timotius Tantosa (25), tersangka pemasang 'cincin horor' kepada sejumlah wanita.
Kuasa hukum David Timotius Tantosa (25) mengupayakan kasus pemasangan cincin paksa tidak berlanjut ke pengadilan, namun diselesaikan secara kekeluargaan.
Orang tua David Timotius Tantosa (25), pemasang 'cincin horor' terhadap sejumlah perempuan menyesali perbuatan anaknya. Mereka meminta maaf kepada korban.
Usai dipasang cincin berbahan metal, David meminta wanita bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) ini menjadi kekasihnya. Bagaimana kisahnya?
Rosi Dina Rahman (19) turut melapor telah menjadi korban 'cincin horor' David Timotius Tantosa (25). Beruntung nasibnya tidak seburuk Shelma.
Kasus pemasangan cincin yang dilakukan David (25) terhadap mahasiswi Ratu Shelma (21) terus berlanjut. Keluarga korban tak akan mencabut laporan.
Kini David mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Gara-gara cincin, pemuda tersebut harus berhadapan dengan hukum.
Penyidik berencana melibatkan psikolog selama proses pemeriksaan. David dijadwalkan tes psikologi.
Jari manis Shelma (21) membengkak akibat ulah David Timotius Tantosa (25). Shelma dipaksa David menggunakan cincin ukuran lebih kecil dari lingkar jarinya.
RSHS berhasil melepas cincin dari jari manis Shelma (21) mahasiswi yang menjadi korban pasang cincin paksa oleh David. Prosenya cukup singkat hanya 5-10 menit.