detikSulselSenin, 06 Okt 2025 09:00 WIB Pemuda di Maros Bawa Busur Saat Nongkrong Ditangkap, Ngaku Buat Jaga Diri Polisi menangkap pemuda FS (23) di Maros karena membawa busur panah untuk berjaga diri. Ia terancam 10 tahun penjara sesuai UU Darurat.