
Nestapa Maria Ressa Divonis 6 Tahun Penjara Gegara Kritik Presiden Filipina
Nestapa menimpa Wartawan terkemuka Filipina dan mantan Pemred Rappler Maria Ressa. Dia diganjar hukuman hingga 6 tahun penjara atas kasus fitnah siber.
Nestapa menimpa Wartawan terkemuka Filipina dan mantan Pemred Rappler Maria Ressa. Dia diganjar hukuman hingga 6 tahun penjara atas kasus fitnah siber.
Mantan Pemred Rappler Maria Ressa divonis 6 tahun bui dalam kasus pencemaran nama baik. Vonis ini dinilai sebagai taktik untuk membungkam kritik.
Wartawan senior Filipina, Maria Ressa, yang kerap mengkritik Presiden Rodrigo Duterte dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 90 ribu Peso (Rp 24,5 juta).
Jika tuduhan fitnah-siber terbukti, Maria Ressa, wartawan veteran yang kritis terhadap presiden Duterte tersebut dapat dihukum penjara sampai 12 tahun.