
Pemred-Redaktur Obor Rakyat Dibui 1 Tahun di LP Cipinang
Keduanya ditangkap berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Keduanya ditangkap berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Setyardi ditangkap di Stasiun Gambir sebelum naik kereta ke Bandung," kata Kapuspenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi.
Keduanya langsung dijebloskan ke Cipinang untuk menjalani masa tahanan.
Keduanya ditangkap berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Keduanya dijatuhi vonis satu tahun penjara.