
Bui Seumur Hidup buat Komplotan Penembak Pemred di Sumut
Komplotan penembak pemimpin redaksi media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap, divonis hukuman penjara seumur hidup.
Komplotan penembak pemimpin redaksi media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap, divonis hukuman penjara seumur hidup.
PN Simalungun menggelar sidang vonis Sudjito, yang merupakan terdakwa penembakan pemred media di Sumut Mara Salem Harahap. Sudjito divonis bui seumur hidup.
Oknum TNI, Praka AS, yang menjadi tersangka penembak pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap, meninggal dunia.
Kasus penembakan pemred media lokal di Medan ternyata melibatkan 4 oknum TNI. Berikut fakta-fakta keterlibatan 4 oknum TNI dalam kasus penembakan pemred ini.
Hasanuddin mengatakan salah satu tersangka Praka AS bertugas di Pematangsiantar. AS awalnya membeli senjata dari oknum TNI berinisial DE seharga Rp 15 juta.
Pangdam I/BB mengungkap asal senjata api yang digunakan Praka AS menembak pemred di Sumut Mara Salem Harahap atau Marsal. Senjata itu dibeli seharga Rp 15 juta.
Pangdam I/BB mengatakan Praka AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumut Mara Salem Harahap.
Oknum TNI, Praka AS, ditangkap Pomdam I/Bukit Barisan. AS diduga terlibat penembakan pemimpin redaksi (pemred) media di Sumut, Mara Salem Harahap atau Marsal.
Oknum TNI Praka AS, yang diduga terlibat penembakan pemred media lokal di Sumut, Marsal, ditangkap. Praka AS sedang diperiksa oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
Oknum TNI yang diduga terlibat penembakan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem Harahap atau Marsal, ditangkap.