
Kendaraan Listrik di Sumut Digeber, Pajaknya Dipangkas Jadi 10%
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendukung kendaraan listrik. Hal tersebut ditandai dengan penurunan pajak kendaraan listrik menjadi 10%.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendukung kendaraan listrik. Hal tersebut ditandai dengan penurunan pajak kendaraan listrik menjadi 10%.
Pemprov Sumut menganggarkan pembelian satu unit mobil untuk Badan Penghubung Daerah yang ada di Jakarta. Pembelian mobil itu menggunakan anggaran Rp 2,5 miliar.