detikNewsSelasa, 29 Mar 2022 20:01 WIB
Polisi: Dua Tersangka Pengeroyok Pemobil di JLNT Casablanca Masih Pelajar
Polisi menetapkan MH (18) dan E (18) sebagai tersangka kasus pengeroyokan pengendara mobil di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan pelajar.











































