
Polisi: Dua Tersangka Pengeroyok Pemobil di JLNT Casablanca Masih Pelajar
Polisi menetapkan MH (18) dan E (18) sebagai tersangka kasus pengeroyokan pengendara mobil di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan pelajar.
Polisi menetapkan MH (18) dan E (18) sebagai tersangka kasus pengeroyokan pengendara mobil di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan pelajar.
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pengeroyokan sopir mobil di JLNT Casablanca, Jaksel. Keduanya kini ditahan di Polres Metro Jaksel.
Rombongan pemotor di JLNT Casablanca tak terima ditegur pengendara mobil. Padahal motor memang dilarang melintas di JLNT Casablanca.
Tujuh orang pemotor ditangkap buntut keributan dengan pemobil di JLNT Casablanca. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.
Polisi telah menangkap tujuh pemotor tekait pengeroyokan pemobil di JLNT Cassablanca, Jakarta Selatan. Dua orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi terus memburu terduga ikut pengeroyokan kepada pengendara mobil di JLNT Casablanca. Saat ini tujuh pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian.
Rombongan pengendara motor diduga melakukan pengeroyokan kepada pengendara mobil di JLNT Casablanca. Kini tujuh pelaku lainnya sudah ditangkap pihak kepolisian.
Rombongan pengendara motor diduga melakukan pengeroyokan kepada pemobil di JLNT Casablanca. Polisi telah menangkap satu pelaku terkait pengeroyokan tersebut.
Upaya mediasi pemobil vs pemotor soal percekcokan di JLNT Casablanca, Jaksel, tidak terlaksana. Polisi kini mengejar para pemotor yang mengeroyok pemobil.
Polisi menjelaskan kronologi cekcok pemobil dan pemotor di JLNT Casablanca. Kasus ini berujung pengeroyokan ke pengendara mobil.