detikSumbagselSabtu, 16 Mei 2026 06:00 WIB
Catat! Warga Palembang yang Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 500 Ribu
Pemkot Palembang terapkan denda hingga Rp500 ribu bagi pelanggar kebersihan. Sanksi sosial juga diberlakukan untuk tingkatkan kesadaran masyarakat.












































