detikJatimKamis, 02 Mar 2023 17:56 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu Ditunda
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu.












































