
PAN soal Putusan MK Pemilu Tetap Coblos Caleg: Sejalan dengan Demokrasi
PAN mengapresiasi putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga tetap pada sistem coblos caleg. PAN menilai putusan itu sejalan dengan demokrasi.
PAN mengapresiasi putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga tetap pada sistem coblos caleg. PAN menilai putusan itu sejalan dengan demokrasi.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sistem pemilu sehingga tetap dilaksanakan terbuka atau coblos caleg. PDIP mengikuti putusan tersebut.
Dulu, MK menyebut urusan UU Pemilu termasuk kategori open legal policy. UU Pemilu adalah urusan DPR sebagai pembuat UU, bukan MK. Tapi itu dulu.
Partai Demokrat menantikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Demokrat yakin MK akan menjernihkan asumsi yang belakangan muncul.
Plt Ketum PPP Mardiono berharap agar MK tidak mengubah sistem pemilu menjadi coblos gambar partai di tengah jalannya tahapan Pemilu 2024.
MK akan mengumumkan hasil putusan terkait sistem pemilu. PAN mengingatkan agar MK menolak gugatan yang ingin mengubah pemilu menjadi coblos gambar partai.
"Terutama para caleg yang belakangan agak worry dan mereka kalau memang ada keputusan proporsional tertutup semua partai calegnya pasti mundur," kata Sahroni.
Kepala Bapillu Partai Golkar Nusron Wahid berdoa agar MK tetap memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka atau pemilu coblos nama caleg.
Cuitan Denny Indrayana soal rumor MK akan putuskan sistem pemilu coblos gambar partai berbuntut panjang. Denny dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran hoax.
"Karena itu, menurut saya ya, ini harapan, MK itu tidak kemudian secara sederhana memutuskan apakah terbuka atau tertutup," kata Arsul Sani.