detikNewsSelasa, 21 Mei 2019 03:23 WIB
Bila Tak Ada Gugatan di MK, KPU Tetapkan Presiden Terpilih 24 Mei
Dalam pleno rekapitulasi hasil suara nasional, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.












































