
PPA NTB Minta Terapkan UU TPKS terkait Perkosaan Mahasiswi di Bima
Koalisi PPA NTB meminta Polres Bima Kota terapkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 (UU TPKS) terkait kasus dugaan perkosan mahasiswi oleh staf kampus di Bima.
Koalisi PPA NTB meminta Polres Bima Kota terapkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 (UU TPKS) terkait kasus dugaan perkosan mahasiswi oleh staf kampus di Bima.
STKIP Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memecat staf berinisial FIR (36) karena diduga memerkosa mahasiswi. FIR kini telah diamankan polisi.
Staf salah satu kampus insial FIR (36) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena diduga memerkosa mahasiswi inisial PH (21).