
Sempat Bebas, Dua Pemerkosa Difabel di Serang Kembali Ditahan
Dua pemerkosa perempuan difabel yang sempat dibebaskan kembali ditahan Polres Serang Kota.
Dua pemerkosa perempuan difabel yang sempat dibebaskan kembali ditahan Polres Serang Kota.
Penyidik kepolisian yang menangani perkara pemerkosaan gadis difabel usia 21 tahun di Kota Serang saat ini dalam pemeriksaan Propam Polda Banten.
Pihak keluarga menyebutkan anaknya yang berusia usia 14 tahun dan masih siswi setingkat SMP menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan.
Polisi menangkap pria asal Kabupaten Serang. Pelaku memerkosa keponakannya hingga hamil. Bahkan, korban yang berstatus pelajar itu sudah melahirkan anak.
Empat pemuda di Kabupaten Serang ditangkap personel Polres Serang. Mereka memerkosa remaja perempuan berusia 16 tahun.