
Vonis Mati Pengamen Biadab Mojokerto Bunuh-Perkosa Siswi Kelas 2 SD
Rosat, pengamen di Mokokerto tega menganiaya, membunuh dan memperkosa bocah 11 tahun lalu membuangnya ke sungai. Aksi biadabnya itu diganjar vonis mati.
Rosat, pengamen di Mokokerto tega menganiaya, membunuh dan memperkosa bocah 11 tahun lalu membuangnya ke sungai. Aksi biadabnya itu diganjar vonis mati.
Seorang ayah di Mojokerto berinisial D (55) dipergoki istrinya memperkosa anak tiri. Dia nekat memperkosa anak tirinya karena merasa bergairah melihatnya.
D (55), ayah di Ngoro, Mojokerto memperkosa anak tirinya. Aksi bejat ini dipergoki istrinya dan dilaporkan ke polisi.