detikNewsJumat, 24 Apr 2026 12:59 WIB
Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Lampung Divonis Mati, Percobaan 10 Tahun
Pengadilan Negeri Menggala menjatuhkan hukuman mati terhadap Maryanto, terdakwa pembunuh dan pemerkosa anak inisial RAZ (10) di Tulang Bawang, Provinsi Lampung.










































