
Anak-Anak Eks ISIS Dipulangkan?
Langkah penanganan anak yang keluarganya berafiliasi dengan ISIS perlu dilakukan sebab merupakan mandat undang-undang.
Langkah penanganan anak yang keluarganya berafiliasi dengan ISIS perlu dilakukan sebab merupakan mandat undang-undang.
Pemulangan eks ISIS dan kombatannya memang bukan opsi populis secara politis di negara-negara Eropa Barat.
Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan para WNI eks ISIS yang sekarang terkatung-katung di kamp pengungsia.
Eks Presiden ISIS Regional Indonesia Cep Hernawan menegaskan WNI eks ISIS tidak akan pulang ke Tanah Air.
anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case," ujar Juri Ardiantor.
"Mereka sendiri yang buat terlepas dari kewarganegaraan dengan keikutannya dalam kelompok ISIS. Itu sudah ketentuan perundang-undangan," kata Ma'ruf.
Presiden PKS Sohibul Iman meminta pemerintah memulangkan anak-anak ISIS eks WNI. Anak-anak itu, menurut Sohibul, dapat dibina di Indonesia.
Untuk kombatan ISIS yang berhasil menyelinap, Moeldoko mengatakan akan diadili secara hukum. Hal itu sudah sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mendukung agar anak WNI eks ISIS dipulangkan. Dia menyinggung WNA yang diterima pemerintah karena kepentingan nasional.
"Kita kan nggak mencabut kewarganegaraan, nggak boleh mereka pulang, karena mereka ISIS," ujar Menko Polhukam Mahfud Md.